Karo, Jurnaliskaro.com,- Dalam rangka menjalin sinergitas Koramil 07 Juhar Kodim 0205 Tanah Karo mengikuti kegiatan sosialisasi hukum dan pencegahan serta penanganan Stunting di losd Desa Mbetung, Kec. Juhar, Kab. Karo, Selasa (16/12/2025) siang.
Menurut Babinsa Danramil 07 Juhar Letda Inf. Medi Simbolon, kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan ataupun edukasi kepada masyarakat mengenai stunting dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Giat kali ini adalah pemberian edukasi kepada masyarakat tentang stunting,” Jelasnya.
Lanjutnya dirinya pun menyampaikan, masyarakat sangat pun sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi tersebut dikarenakan baik untuk kehidupan di dalam Rumah Tangga.
“Warga pun sangat antusias, karena tanpa ada kekerasan di dalam rumah tangga, serta menjaga kesehatan di dalam menjalin hubungan rumah tangga dan juga lingkungan,” Terangnya.
Tujuannya ini lanjutnya, adalah agar warga mengerti dan memahami permasalahan hukum dan bagaimana cara untuk penyelesaiannya. Aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hukum pertanahan, hukum perdata, dan hukum pidana.
“Tujuannya itu agar warga tahu, dan sadar tentang hukum. Apa itu hukum, apa penyebabnya, dan apa akibatnya. Sehingga warga sudah paham dan pintar,” terangnya.
Dan juga mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.
“Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga masyarakat lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku,” ungkapnya. (JKTim)
