Koramil 03 Berastagi Giat Pendampingan Penyuluhan Hukum di Kantor Lurah Kampung Dalam Kabanjahe

Karo, Jurnaliskaro.com,- Dalam rangka menjalin sinergitas, Koramil 03 Berastagi Kodim 0205 Tanah Karo melaksanakan kegiatan pendampingan penyuluhan hukum Layanan Bantuan Hukum Non Litigas Pada Pos Bantuan HUKUM Desa Kelurahan di Kantor Lurah Kp Dalam Kel. Kp Dalam Kec. Kabanjahe Kab. Karo, Jumat (10/07/2026) siang.

Menurut Babinsa Koramil 03 Berastagi Serka H. Panggabean, kegiatan ini adalah memberikan Sosialisasi pelayanan hukum kepada Perangkat kelurahan dan Masyarakat. Dan memberikan sosialisasi cara penyelesaian permasalahan dilingkungan warga.

“Giat ini adalah penyuluhan atau edukasi kepada warga mengenai tata cara bagaimana kita menghadapi suatu permasalahan hukum dan cara untuk penyelesaiannya,” jelasnya.

Selain itu juga memberikan sosialisasi hukum cara menyelesaikan permasalahan ditengah Masyarakat secara Restorasi Justis.

“Dan juga memberikan pengetahuan mengenai suatu permasalahan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau restorasi justice,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua OBH Yesaya 56 Tanah Karo Ibu Serimitha br Karo, Penyuluh HUKUM Madya kantor wilayah Kemeterian HUKUM Sumut Ibu Lamria fitriani Manalu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kabanjahe ibu Ira marfiani sitepu. SE. MM, Lurah Kp Dalam Bpk Feryheven sembiring S. Kom, Babinsa Kp Dalam Serka Hermon Panggabean, Kepling 1 s/d 10 Kp Dalam, Tomas seluruh Kp Dalam.

Dan kegiatan selesai berjalan dengan lancar dan aman. (JKTim)