
Karo, Jurnaliskaro.com,- Koramil 03 Berastagi Kodim 0205 Tanah Karo, melaksanakan kegiatan mediasi perselisihan paham warga Desa Ketaren di rumah kontrakan Bapak Sembiring, Jl. Florensia Desa Ketaren Kec. Kabanjahe Kab. Karo, Selasa (13/10/2026) siang.
Menurut Babinsa Koramil 03 Berastagi Peltu Samsul A. Surbakti, kegiatan ini untuk melakukan mediasi perselisihan terkait anak dari Juliana putri tentang perselisihan yg terjadi kepada pacarnya. Dan Mencari Solusi Dan membuat kesepakatan diantara kedua belah pihak agar tidak terulang kembali terjadinya selisih paham.
“Kita tanyakan permasalahan apa yang terjadi dan kita tanyakan kepada orang tua, kalau ada perselisihan antara putrinya dengan pasangannya,” jelasnya.
Lanjutnya kemudian memberikan konsekwensi kepada yg bersangkutan apabila terulang kembali, yang bersangkutan bersedia untuk meninggalkan atau pindah dari kontrakan tersebut.
“Kesepakatan tersebut telah di sepakati Oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas,dan perwakilan warga setempat,” terangnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh, Bhabinkamtibmas Aipda J. Situmorang, Kades Ketaren Bpk Riswan sembiring, Kadus 9. Bpk Jefri Purba, Pemilik kontrakan Bpk.Sembiring, Perwakilan Masyarakat Dusun 9, Ibu Juliana putri (yg berselisih paham dengan pacarnya), dan Ibu Ratna Br. Sitepu.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (JKTim)






Your IP Address : 216.73.216.66