Karo – Jurnaliskaro.com,- Tak butuh waktu lama Polsek Berastagi berhasil meringkus pelaku pencurian dan pembobolan kios Ponsel di Jalan Pembangunan Gang Merek Kel. Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kab. Karo, Sabtu (19/10/2024) .
Pelaku diketahui merupakan warga sekitar, berinisial JAPB (24) warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi. Ditangkap dirumahnya, usai petugas mengumpulkan keterangan dari saksi.
Kapolsek Berastagi AKP Henri Tobing, menjelaskan pelaku melakukan aksinya, dengan merusak bagian gembok pintu lalu masuk dan mengambil barang yang berada didalam.
“Pelaku masuk dengan cara merusak kunci gembok, dan mengambil barang ponsel,” jelasnya.
Lanjutnya setelah melakukan penangkapan kepada pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek, dan pelaku lagi kita periksa,” terangnya.
Pelaku terancam pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dan kasus ini menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. (JKTim)