Koramil 09 Lau Baleng Hadiri Giat Perumusan Perdes Terkait Pencurian Hasil Pertanian

Facebook
WhatsApp
X
Threads

Karo, Jurnaliskaro.com,- Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi desa yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Koramil 09 Lau Baleng Kodim 0205 Tanah Karo menghadiri kegiatan perumusan Peraturan Desa (Perdes) terkait pencurian di Kantor Kepala Desa Lau Baleng Kec. Lau Baleng, Kamis (29/08/2024) siang.

Menurut Babinsa Koramil 09 Lau Baleng Serka Eddy Alim Ginting, perumusan Perdes tentang pencurian ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan tindak kejahatan atau pencurian hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.

“Jadi kali ini kita hadiri giat perumusan Perdes Terkait pencurian hasil pertanian milik masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya hal ini dikarenakan belakangan ini banyak masyarakat yang mengeluh dan menjadi korban pencurian lahan pertanian. Dimana hasil pertaniannya hilang diambil oleh orang tak dikenal.

“Jadi perumusan ini karena sering terjadi pencurian dan kehilangan hasil pertanian, sehingga mau dirembukkan apa yang mau dibuat untuk mengatasi masalah ini,” terangnya.

Kegiatan ini pun dihadiri oleh, Waka Polsek Lau Baleng Iptu Genbira Sembiring, Kepala Desa Lau Baleng Drs Girang Pinem beserta perangkat desa, Perwakilan Kecamatan Lau Baleng Saut Siregar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Karang Taruna Desa Lau Baleng. Dan selama melaksanakan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman. (JKtim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *