Karo, Jurnaliskaro.com,- Koramil 09! Lau Baleng Kodim 0205 Tanah Karo menghadiri kegiatan Penyuluhan atau Sosialisasi Hukum dan bahaya narkoba di Desa Tanjung Gunung Kec. Lau Baleng, Kab. Karo, Kamis (04/09/2025) siang.
Menurut Danramil 09 Lau Baleng Kapten Inf Gandhi NH, kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai permasalahan hukum dan perlindungan kepada warga desa, serta bahaya akan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kegiatan ini adalah penyuluhan dam pengetahuan hukum, seperti peraturan hukum yang sah, konsekuensi pelanggaran, serta hak dan kewajiban dalam bergaul. Dan yang paling penting tentang bahaya akan narkoba,” jelasnya.
Tujuannya ini lanjutnya, adalah agar warga mengerti dan memahami permasalahan hukum dan bagaimana cara untuk penyelesaiannya. Aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hukum pertanahan, hukum perdata, dan hukum pidana.
“Tujuannya itu agar warga tahu, dan sadar tentang hukum. Apa itu hukum, apa penyebabnya, dan apa akibatnya. Sehingga warga sudah paham dan pintar,” terangnya.
Dan juga mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.
“Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga masyarakat lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Lau Baleng Berry, Kapolsek Lau Baleng AKP A. Nainggolan, Kades Tanjung Gunung, Kepala BPD Desa Tanjung Gunung dan anggota, perangkat desa dan warga. (JKTim)
