Karo, Jurnaliskaro.com,- Dalam rangka menjalin sinergitas Koramil 08 Tiga Binanga Kodim 0205 Tanah Karo mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan serta penanganan Stunting dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak di losd Desa Simpang Pergendangen, Kec. Tiga Binanga Kab. Karo, Selasa (09/09/2025) siang.
Menurut Babinsa Koramil 08 Tiga Binanga Sertu Rinto Sitinjak, kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan ataupun edukasi kepada masyarakat mengenai stunting dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Giat kali ini adalah pemberian edukasi kepada masyarakat tentang stunting,” Jelasnya.
Lanjutnya dirinya pun menyampaikan, masyarakat sangat pun sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi tersebut dikarenakan baik untuk kehidupan di dalam Rumah Tangga.
“Warga pun sangat antusias, karena tanpa ada kekerasan di dalam rumah tangga, serta menjaga kesehatan di dalam menjalin hubungan rumah tangga dan juga lingkungan,” Terangnya.
Tujuannya ini lanjutnya, adalah agar warga mengerti dan memahami permasalahan hukum dan bagaimana cara untuk penyelesaiannya. Aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hukum pertanahan, hukum perdata, dan hukum pidana.
“Tujuannya itu agar warga tahu, dan sadar tentang hukum. Apa itu hukum, apa penyebabnya, dan apa akibatnya. Sehingga warga sudah paham dan pintar,” terangnya.
Dan juga mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.
“Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga masyarakat lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Camat Tigabinanga, Babinsa Koramil 08 Tiga Binanga, Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Binanga, Kacabjari Tiga Binanga, Kapuskesmas Tiga Binanga, dan Kepala Desa Simpang Pergendangen. Kegiatan ini pun berjalan dengan tertib dan aman. (JKTim)
