23 Desember 2024

Search

Koramil 07 Juhar Cek Kondisi Pengungsi Banjir Bandang dan Tanah Longsor Juhar

Facebook
WhatsApp
X
Threads

 

Karo, Jurnaliskaro.com,- Pasca bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di beberapa titik di Kecamatan Juhar, akibat cuaca ekstrim hujan deras dan angin kencang, Koramil 07 Juhar Kodim 0205 Tanah Karo, melaksanakan giat pengecekan warga yang mengungsi di Sekolah Dasar Negeri 1 Juhar Kec. Juhar, Selasa (22/10/2024) siang.

Menurut Babinsa Koramil 07 Juhar Serka Sarwan, saat ini sedang melakukan pemantauan dan pengecekan warga desa yang mengungsi sementara di Sekolah Dasar Negeri 1 Juhar. Dan setelah beberapa hari berada di pengungsian, warga mulai terserang penyakit.

Dan menurut data sementara, sebagian warga sudah ada yang sembuh namun masih ada sebagian warga lainnya yang masih sakit. Diantaranya Jean Pinem (4) demam dan Andi Bangun (43) ISPA.

“Dimana saat ini untuk data pengungsian yakni Sebanyak 70 KK, dan 173 jiwa dengan rincian kaki-laki sebanyak 83 jiwa, perempuan 90 jiwa, Balita 14 jiwa, Bayi 3 jiwa, anak anak 23 jiwa, dan Disabilitas 2 jiwa,” jelasnya.

Selain itu juga dilakukan pemantauan kesehatan warga yang mengungsi, untuk memastikan kondisi warga dalam keadaan sehat. Dan juga melakukan pendataan bansos yang akan diberikan kepada pengungsi.

“Kita juga cek kesehatan warga, kalau ada yang sakit kita koordinasi dengan tim medis untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, enyebab dari banjir bandang dan tanah longsor ini akibat curah hujan yang tinggi yang beberapa hari terakhir terjadi.

Dan akibat kejadian ini sebanyak 7 unit rumah mengalami kerusakan yakni milik Detni Sembiring (45) dan Piahlit br Pinem (60), Ingan Muli Karo, Wanta Sembiring, Joto Kaban, Jon Predi Sembiring, dan Nande Ribka br Sembiring.

Saat ini masyarakat sekitar bersama petugas juga melakukan gotong royong, sekaligus menunggu alat berat membersihkan sisa material longsor.

Dan saat ini petugas sedang melakukan pencarian terhadap salah seorang warga yang dinyatakan hilang. (JKtim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *