Karo, Jurnaliskaro.com,- Dalam rangka menjalin sinergitas dan mendukung program pemerintah Koramil 06 Munte Kodim 0205 Tanah Karo menghadiri kegiatan acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa di Losd Desa Singgamanik Kec. Munte, Kab. Karo, Rabu (24/12/2025) siang.
Menurut Danramil 06 Munte Kapten Inf JE Sembiring, kegiatan ini adalah pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dari beberapa Kecamatan di Kab. Karo, diantaranya Kecamatan Munte, Juhar, Tiga Binanga, Lau Baleng dan Mardinding.
“Kegiatan ini adalah acara pengukuhan BPD Desa dari beberapa Kecamatan,” jelasnya.
Lanjutnya untuk pengukuhan ini Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Selama 2 Tahun.
“Jadi untuk BPD ini nantinya akan diperpanjang masa pengurusannya selama 2 tahun kedepan,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting Beserta Rombongan, Kepala Dinas PMD Kab. Karo Asmona Peranginangin, Staf Ahli Bupati Dapit Trime Sinulingga, Camat Munte Nelliyanna Br Karo SH Beserta Staf Kecamatan, Camat Tiga Binanga Nova Lina Br Karo, Camat Juhar Edi Soneta Sebayang, Camat Lau Baleng Robert Watner Ginting, Camat Mardingding Bastanta Irfan Ginting, Kapolsek Munte diwakili Aiptu Venetra Tarigan, Kepala Puskesmas Munte Dr Abdul Rahman Surbakti, Para Kepala Desa 5 Kecamatan Munte,Juhar,Tiga Binanga,Lau Baleng, Mardingding, Peserta Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa, 5 (Lima Kecamatan) Munte,Juhar,Tiga Binanga,Lau Baleng, Mardingding. (JKTim)
