Karo, Jurnaliskaro.com,- Untuk menciptakan suasana yang bersih, nyaman dan rapi, Koramil 03 Berastagi bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Berastagi melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan aturan, di Pusat Pasar Berastagi Kec. Berastagi, Kamis (29/01/2026) pagi.
Menurut Danramil 03 Berastagi Mayor Chb Vincent Bangun, kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti imbauan kepada pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan dan juga fasilitas umum. Dikarenakan berdasarkan dari amatan di lapangan, masih banyak ditemukan pedagang yang tidak mengikuti peraturan.
“Dari hasil amatan kita dilapangan masih banyak pedagang ini yang membandel, berjualan di badan jalan, dan gelar dagangannya tidak pada tempatnya. Hal ini menyebabkan kesemrawutan dan mengganggu orang lain,” jelasnya.
Lanjutnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kelancaran kegiatan di Pusat Pasar Berastagi, maka dilakukan penertiban dengan cara membongkar lapak atau tenda pedagang yang menyalahi aturan.
“Bagi pedagang yang berjualan diatas badan jalan, tendanya yang melebihi batas aturan maka kita bongkar, karena memang ini harus dilakukan penertiban agar tidak terjadi kesemrawutan,” terangnya.
Dirinya juga menyampaikan sebelumnya sudah memberikan surat imbauan kepada pedagang untuk berjualan dengan mengikuti aturan. Namun jika tetap membandel maka akan dilakukan pembongkaran.
“Imbauan sudah kita berikan jauh hari sebelumnya, untuk ikuti aturan dan kita suruh bongkar sendiri bagi yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Kegiatan ini pun diikuti oleh, Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, Kapolsek Berastagi AKP Hendri Tobing, Kasat Pol PP Jon Karnata Sembiring, Kadis Lingkungan hidup Nius Abdi Ginting, Kadis Perhubungan Prolin Perangin angin, Camat Berastagi Davit Cardona, dan Lurah Tambak lau Mulgab Bernat. (JKTim)
