Karo, Jurnaliskaro.com,- Jelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang, Panwaslu Kecamatan Dolat Rayat, Kab. Karo, melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Menurut Ketua Panwaslu Dolat Rayat, Sumardi sembiring, didampingi oleh Korsek Junaidi Bangun, untuk perekrutan ini dimulai, (12-28/09/2024). Dan akan bertugas di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi PTPS, dapat mendatangi Kantor Panwas Dolat Rayat, di Jalan Dolat Rayat Sugihen.
“Untuk tahap perekrutan itu dimulai dari tanggal 12 sampai tanggal 28 November 2024. Dan bagi yang berminat dapat mendatangi kantor Panwas kita,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Selain itu lanjutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh PTPS, diantaranya berpendidikan SMA sederajat dan berdomisili di kecamatan sesuai KTP, memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang akan bergabung, dan kemudian nantinya akan kembali dilakukan tahap seleksi lanjutan,” terangnya.
Tambahnya, untuk pendaftaran perekrutan PTPS ini dilakukan sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Karo terkait tahapan Pilkada serentak. Dan mengajak warga untuk mendukung pelaksanaan Pilkada ini agar berjalan dengan tertib dan aman. (JKtim)