
Karo, Jurnaliskaro.com,- Terkait adanya penetapan besaran nominal dana partisipasi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, menjadi sorotan.
Hal ini terlihat dari dokumen hasil rapat yang memuat daftar besaran kontribusi yang diperuntukkan bagi sejumlah unsur pemerintahan, baik lembaga pendidikan, perangkat desa hingga tenaga honorer.
Adapun rincian patokan dana partisipasi yang tercantum dalam dokumen tersebut meliputi Camat Mardingding Rp1.000.000, Kapolsek Mardingding Rp500.000, Danramil 09 LB Rp500.000, Kepala Puskesmas Mardingding Rp500.000, Kepala UPT Pasar Rp500.000, Kepala UPT Pertanian Rp500.000, Kepala KUA Rp300.000, Korwil Pendidikan Rp500.000, Kepala Desa se-Kecamatan Mardingding Rp500.000, Kepala SMA Negeri/Swasta Rp500.000, Kepala SMP Negeri/Swasta Rp500.000, Kepala SD Negeri/Swasta Rp300.000, ASN Golongan I s/d IV, PPPK dan Perangkat Desa Rp100.000, BPD Rp50.000, Honorer Rp30.000
UPK (Bumdesma Beru Dayang) Rp100.000.
Namun belum diketahui kegiatan dan acara apa yang nantinya akan dilaksanakan, dengan nominal angka yang sangat besar tersebut. Bahkan beredar rumor dan isu, bagi instansi kepemerintahan yang tidak ikut dan mendukung hal ini mendapat ancaman akan dilaporkan ke Pemkab Karo.
Mengenai hal ini, Camat Mardingding, Dastanta Irvan Ginting, belum dapat dikonfirmasi dikarenakan tidak membalas pesan yang sudah diberikan mengenai jenis kegiatan dan rincian anggaran yang akan dilakukan dalam perayaan HUT RI ke 81 nanti, Jumat (07/08/2026).
Sementara itu di tingkat Kecamatan di Kab. Karo lainnya, untuk perayaan HUT RI ke 81 tidak ada melaksanakan patokan dana partisipasi. Hanya melakukan penganggaran dana dengan kegiatan acara dan jumlah biaya. (JKTim)



Your IP Address : 216.73.216.143