Karo, Jurnaliskaro.com,- Kejaksaan Negeri Karo memberikan bantuan kepada 2 anak yang ditelantarkan orang tuanya di Dusun 3 Desa Sampun Kec. Dolat Rakyat, Karo, Rabu (07/05/2025) siang.
Kegiatan Adhyaksa Peduli ini pun dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke 74 yang jatuh tepat pada tanggal 06 Mei 2025 Persaja kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah, bersama dengan Ketua Persaja Daerah Karo yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gus Irwan Marbun, didampingi para Kasi dan Jaksa melakukan kunjungan ke tempat tinggal anak yang diterlantarkan oleh orang tuanya.
Dimana HS dan WKS sudah lebih dari 2 tahun telah ditinggalkan orang tua mereka. HS yang masih berstatus pelajar SMA Kelas 12 harus berjuang menyelesaikan pendidikannya sekaligus harus menjadi orang tua bagi adiknya yang masih berstatus pelajar SD kelas 2.
Dan setiap harinya HS harus menempuh perjalanan yang cukup jauh dari tempat tinggalnya untuk berangkat menuju sekolah, setelah pulang sekolah HS harus bekerja paruh waktu diladang milik warga sekitar demi mendapatkan upah Rp. 100.000,- yang nantinya akan dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari bersama adiknya.
Selain itu rumah tempat tinggal yang dihuni HS dan WKS yang berukuran 4×5 meter dinilai kurang layak. Dimana tidak terdapat aliran Listrik, tidak memiliki ruang Mandi Cuci Kakus dan tidak memiliki Kasur sebagai alas tidur.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah, S.H., M.H., disela-sela kunjungannya mengatakan sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh HS dan WKS. Darwis menerangkan mendapatkan informasi anak yang diterlantarkan oleh orang tuanya setelah jajaran Intelijen Kejari Karo melaksanakan Penerangan Hukum dengan Tema Perlindungan Anak di Kecamatan Dolat Rakyat.
“Dalam Penerangan Hukum tersebut tim Penerangan Hukum memperoleh Informasi kalau HS dan WKS ditinggalkan orang tuanya dan terpaksa hidup berdua dirumahnya,” terangnya.
Setelah menerima Informasi tersebut dan dalam rangka memperingati HUT Persaja Ke-74 akhirnya kami sepakat kembali melakukan Adhyaksa Peduli dengan memberikan sedikit bantuan dan tali asih kepada HS dan WKS agar dapat meringankan beban mereka berdua.
“Kegiatan kali ini sejalan dengan tema HUT Persaja tahun 2025 yang mengusung tema “Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum” selain itu sejalan dengan arahan pimpinan untuk peka dengan kondisi Masyarakat dan hadir di Tengah-tengah Masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Darwis menuturkan bahwa akan terus berupaya dan berkolaborasi dengan Pemerintahan Daerah maupun stakeholder terkait untuk membantu anak agar memiliki kondisi yang lebih baik lagi termasuk agar segera bisa memilki aliran Listrik dirumahnya.
“Nanti kedepannya kita akan membantu anak tersebut, kita dapat mendukung Program Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dalam menyiapkan Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
Dalam kegiatan Adhyaksa Peduli kali ini turut hadir perwakilan Kantor Kecamatan Dolat Rakyat, perwakilan Kantor Desa Sampun dan Kepala Dusun IV Desa Sampun.
Perwakilan Kantor Camat Dolat Rakyat Marjuki Bukit menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Karo untuk perhatiannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kejari Karo yang sudah memberikan perhatiannya kepada warga kami,” ungkapnya.
Marjuki juga mengucapkan selamat Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia ke-74 semoga senatiasa dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa.
Sebelumnya Kejari Karo melakukan Adhyaksa Peduli dengan melaksanakan bedah rumah yang berkerjasama Baznat Kabupaten Karo. (JKTim)
