Karo, Jurnaliskaro.com,- Koramil 05 Payung Kodim 0205 Tanah Karo menghadiri undangan mediasi permasalahan masyarakat Desa Payung terkait belum ada penyelesaiaan masalah tindakan pencurian, penganiayaan dan adanya pertikaian antar beberapa warga desa Payung dengan Petani Pemilik Buah Naga di Kantor Kepala Losd Desa Payung Kec. Payung, Karo, Sabtu (29/03/2025) siang.
Menurut Babinsa Koramil 05 Payung Serda Muklis, mediasi ini adalah permohonan masyarakat Desa Payung Kepada Pemerintahan Desa, agar seluruh pekerja kebun buah Naga CIP dan Putra diharapkan untuk saat ini tidak ada dulu yg beraktifitas keladang sampai permasalahan selesai.
“Untuk pelaku yg terlibat dalam penganiayaan warga Desa Payung diharapkan tidak berkeliaran disekitaran Desa Payung,” jelasnya.
Selain itu hasil mediasi juga yakni, masyarakat Desa Payung meminta kepada Pemerintahan Kec. Payung untuk membuat Perdes di Kec Payung.
“Meminta kepada pelaku penganiayaan terhadap korban dengan ganti rugi sebesar Rp.25.000.000. Sementara untuk hasil mediasi ataupun proses hukum masi dalam proses selanjutnya,” terangnya.
Camat Payung Juni Antomi Kemit,SSTP,M.Si, Kapolsek Payung Iptu Irwanta Jaya Sembiring beserta Anggota polsek, Kepala Desa Payung Firman Bangun beserta Perangkat, Ketua BPD Desa Payung Bpk Jona Pandia, dan Masyarakat Desa Payung.
Dan kegiatan mediasi berjalan dalam keadaan aman dan lancar. (JKTim)