Karo, Jurnaliskaro.com,- Dalam rangka menjalin sinergitas Babinsa Koramil 05 Payung Menghadiri Undangan Rapat Perubahan Bentuk RPJMDes Tahun 2023-2030 di Jambur Desa Jandi Meriah Kec. Tiga Nderket, Rabu (19/03/2025) siang.
Menurut Babinsa Koramil 05 Payung Sertu ES Sembiring, kegiatan ini adalah untuk Penetapan Masa kerja Jabatan Kepala Desa beserta BPD, Pembentukan Bumdes.
“Dalam hal ini penentuan Direktur BUMDes, Sekretaris BUMDes, dan Bendahara BUMDes,” jelasnya.
Selain itu sebanyak 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan yang di kelola oleh BUMDES yang meliputi, Bidang Pertanian, Bidang Peternakan, Bidang Perikanan.
“Dan sebanyak 15% Dana Desa untuk BLT, serta Pencegahan Penurunan Stunting,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Camat Tiganderket di wakiki oleh Staf PMD Kecamatan Tiganderket Syukur Bangun Kepala Desa Jandi meriah
Jenal Bangun beserta Perangkat Desa, BPD Desa Jandi Meriah, Seluruh Masyarakat Desa Jandi Meriah. (JKtim)