Karo, Jurnaliskaro.com,- Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu geruduk Kantor Bupati Karo di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (4/6/2026) siang.
Koordinator aksi, Hermansyah Barus, membacakan tuntutan warga yang antara lain mempertanyakan alasan Bupati Karo melalui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo menerbitkan mandat baru retribusi air panas Daulu-Semangat Gunung tanpa sosialisasi kepada warga maupun pemerintah desa setempat.
Berikut isi lengkap enam tuntutan tersebut:
1. Mandat retribusi lama atas nama Rikky Sinurat belum berakhir, namun Kepala Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan mandat baru.
2. Warga sudah membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Dinas Pariwisata setiap tanggal 18, dibayar di muka, tetapi baru berjalan sepuluh hari sudah diputus secara sepihak tanpa koordinasi.
3. Warga meminta Bupati Karo mencabut dan membatalkan mandat baru tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya ke musyawarah kedua desa.
4. Meminta pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Tomy Kemit, karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan antara Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung.
5. Pemerintah Kabupaten Karo dinilai tidak pernah memperhatikan kesejahteraan desa-desa tersebut sejak dulu hingga sekarang.
Koordinator aksi lainnya menegaskan, jika tuntutan tidak ditanggapi dan Bupati Karo tidak memberikan solusi atas kegaduhan akibat mandat baru itu, maka para peserta akan bertahan di halaman kantor bupati dan mendirikan tenda untuk bermalam.
“Kami meminta mandat baru dicabut, dan aktifkan kembali mandat lama,” ungkapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Tomy Keliat, menyatakan bahwa sementara ini seluruh kegiatan penarikan retribusi dihentikan.
“Saya akan menyampaikan semua poin tuntutan kepada Bupati Karo selaku pimpinan,” jelasnya.
Sementara wakil Bupati Karo, Komando Tarigan didepan para aksi menyampaikan untuk menjaga kekondusifan, maka SK yang baru akan dicabut dan SK yang lama pun harus dicabut.
“Kalau bagaimana nanti kedepannya, kalian rapatkan lagi. Jadi untuk menjaga keamanan dan ketertiban, maka SK dua – dua pos tersebut akan kita cabut,” jelasnya. (JKTim)
