
Karo, – Terkait adanya seorang siswa Sekolah Dasar Kelas V diketahui bernama Felicia Karo Sekali (11) warga Desa Seberaya Kec. Tiga Panah, Karo, diduga meninggal dunia usai mendapatkan proses vaksinasi.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Karo Hery Ginting menjelaskan tidak mengetahui adanya kegiatan suntikan vaksin di sekolah tersebut. Dikarenakan pihak sekolah juga tidak ada memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Karo, dan tidak mengetahui dengan jenis vaksin yang diberikan.
Dirinya mengetahui kejadian ini setelah Kepala Sekolah SD 047164 Seberaya Kec. Tiga Panah, datang dan memberitahu kalau ada siswanya yang sedang mendapatkan perawatan usai mendapatkan suntikan vaksin.
“Kami dari Dinas Pendidikan tidak mengetahui adanya kegiatan suntik vaksin tersebut, taunya saya setelah kepala sekolah datang kemari dan memberitahukan kalau ada siswanya yang opname di rumah sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruangannya di Kantor Dinas Pendidikan Karo, Jalan Veteran Kec. Kabanjahe, Karo, Kamis (13/08/2026) siang.
Lanjutnya sesuai dengan prosedur bahwasanya untuk kegiatan vaksinasi, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan orang tua.
“Sesuai prosedurnya, pihak sekolah harus memberitahukan jika ada kegiatan vaksin kepada orang tua, agar orang tua bisa mengetahui. Apakah bisa diberikan ijin atau tidak, karena orang tua yang paham gimana kondisi kesehatan anak, apa bisa divaksin atau tidak,” terangnya.
Saat ditanyai adanya kelalaian dalam kegiatan ini, dirinya mengatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan dan juga dengan pihak sekolah mengenai kejadian yang sebenarnya.
“Untuk hal ini mengenai kelalaian, ataupun sanksi atau apa pun itu kita koordinasi dulu dengan pimpinan dan kepala sekolah. Apa sebenarnya yang terjadi, sehingga kita dapat mengetahui langkah yang akan kita ambil,” ungkapnya.
Dan saat ini untuk mengantisipasi kejadian yang sama, pihaknya akan memberikan surat edaran kepada seluruh sekolah SD di Karo untuk melaporkan jika ada kegiatan berbentuk vaksinasi.
“Jadi saat ini kita akan berikan surat edaran kepada seluruh sekolah SD agar wajib memberikan laporan kalau ada kegiatan di sekolah yang berbentuk kesehatan, baik itu pemberian obat, vaksin dan yang lain. Kita antisipasi kedepannya agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya seorang siswa Sekolah Dasar Kelas V diketahui bernama Felicia Karo Sekali (11) warga Desa Seberaya Kec. Tiga Panah, Karo, diduga meninggal dunia usai mendapatkan proses vaksinasi.
Menurut keterangan yang dihimpun, korban yang merupakan siswa SD 047164 Seberaya Kec. Tiga Panah, Karo, ini mendapatkan suntikan vaksinasi pada Rabu (05/08/2026) lalu, dari tenaga medis Puskesmas Tiga Panah Dinas Kesehatan Karo.
Dan setelah itu korban mengalami peningkatan suhu badan lalu dibawa ke rumah sakit. Setelah 3 hari mendapatkan perawatan akhirnya meninggal dunia. (JKTim)



Your IP Address : 216.73.216.143